Sabtu, 2 Mei 2026

Pencuri iPhone di Parigi Moutong Ditangkap, Pelaku Asal Donggala

Pencurian iPhone 15 Pro Max di Parigi Moutong

Polisi Parigi Moutong ringkus pencuri iPhone 15 Pro Max asal Donggala di Pasar Sentral Parigi.
Tim Resmob Polres Parigi Moutong menangkap pencuri iPhone 15 Pro Max senilai Rp27 juta di Pasar Sentral Parigi, Jumat 3 Oktober 2025. Foto: Polres Parimo
Advertisement

Parigi Moutong, MediaPaluPencuri iPhone di Parigi Moutong, (Sulteng) berhasil diungkap Polres setempat. Seorang pria asal Donggala ditangkap bersama barang bukti senilai Rp 27 juta.

Penangkapan dilakukan Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. IM sempat mencoba kabur sebelum akhirnya diringkus Tim Resmob Satreskrim .

, Habibi (35), seorang wiraswasta asal Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, kehilangan iPhone 15 Pro Max senilai sekitar Rp 27 juta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri ponsel tersebut di Kompleks dengan modus berpura-pura beraktivitas di sekitar toko.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone. kini ditahan di Mapolres Parigi Moutong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan perkara ini guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Advertisement

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk pelaku pencuri iPhone Parigi Moutong.

“Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan menindak tegas pencuri yang meresahkan warga,” ujar Hendrawan.

Baca Juga:  Tampilan Akun Peserta PPPK Menghilang, Ini Penjelasan BKD Sulteng

NURDIN

Advertisement