Kamis, 5 Februari 2026

Gubernur Anwar Hafid Minta Dukungan Pusat Atasi Maraknya Pertambangan Ilegal di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid bicara soal pertambangan ilegal Sulteng minta penegakan hukum dari pusat
Gubernur Anwar Hafid Minta Dukungan Pusat Atasi Maraknya Tambang Ilegal di Sulteng. Foto: Tim Media Gubernur Sulteng

, MediaPalu — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan pertambangan di wilayahnya. Ia berharap kunjungan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen ) menjadi titik awal perbaikan tata kelola sumber daya mineral di Sulawesi Tengah.

“Kehadiran Bapak Dirjen menjadi harapan besar bagi kami. Semoga dapat memberikan pencerahan dalam penanganan tata kelola sumber daya mineral di daerah ini,” kata Anwar saat membuka rapat koordinasi Kementerian di Kantor Gubernur Sulteng, Senin, 13 Oktober 2025.

Anwar menuturkan, hampir seluruh dari 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah memiliki potensi mineral yang besar. Namun, pengelolaan yang belum optimal membuat manfaatnya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada triwulan II tahun 2025 mencapai 7,95 persen (year-on-year). Meski begitu, angka kemiskinan masih berada di level 10,92 persen.

“Potensi pertambangan harus bisa menjadi motor untuk menurunkan kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga:  Lapas Cipinang Dorong Budaya Integritas Lewat FGD Kepatuhan Internal

Sejak dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Anwar menaruh perhatian khusus pada persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak di sejumlah daerah.

Ia menilai, aktivitas muncul karena dorongan masyarakat untuk bekerja mandiri tanpa terikat perusahaan besar.

“Kami berharap Kementerian ESDM dapat menempuh langkah-langkah preventif dan menertibkan persoalan PETI agar masyarakat bisa memperoleh hasil yang positif serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” kata Anwar menutup sambutannya.

Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rielke Jeffri Huwae menjelaskan, direktorat yang ia pimpin merupakan unit baru di bawah Kementerian ESDM yang berfokus pada penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral.

“Pembentukan direktorat ini adalah langkah terobosan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memperkuat tata kelola sumber daya alam,” ujarnya.

Rielke mengatakan, Sulawesi Tengah menjadi provinsi pertama yang dikunjungi pihaknya dalam rangka membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan PETI serta pengawasan aktivitas pertambangan.

“Kami siap mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi Sulteng dalam menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kematian Afif Siraja, Warga Poso yang Ditemukan Tak Bernyawa di Palu

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri ESDM Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi, Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Agus Sasmita, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polda Sulteng, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan tambang.

NURDIN