Kamis, 5 Februari 2026
Daerah  

Imigrasi Palu Raih Predikat Pelayanan Terbaik dari Ombudsman

Pimpinan Ombudsman RI menyerahkan Piagam Opini Sangat Baik kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam acara penilaian pelayanan publik di Palu.
Penyerahan Piagam Opini “Sangat Baik” dari Ombudsman RI kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik (OPD) Ombudsman RI di Palu, Senin 2 Februari 2026. Foto: Imigrasi Palu

Palu, MediaPalu — Kantor Kelas I TPI Palu kembali menorehkan capaian kinerja dengan menerima Piagam Penghargaan Opini “Sangat Baik” atas Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik .

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kualitas layanan publik yang dinilai transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat, Jemsly Hutabarat, kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam seremoni yang berlangsung di Palu, Minggu 2 Februari 2026.

Penyerahan tersebut menjadi penanda keberhasilan lembaga ini dalam memenuhi standar pelayanan publik nasional

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah Arief Hazairin Satoto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, serta para Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Arief Hazairin Satoto mengapresiasi capaian . Menurut dia, predikat “Sangat Baik” merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang konsisten menerapkan standar pelayanan , didukung kepemimpinan yang berkomitmen terhadap reformasi birokrasi.

“Opini sangat baik ini membuktikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terus menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” ujar Arief.

Baca Juga:  2 Rumah di Pemalang Terbakar Saat Ditinggal Kondangan

Sementara itu, Jemsly Hutabarat menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bertujuan mendorong instansi meningkatkan kualitas layanan serta meminimalkan potensi maladministrasi.

“Opini ‘Sangat Baik’ yang diraih Imigrasi Palu menunjukkan adanya komitmen kuat dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Jemsly.

Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

MARDISON