Jakarta, MediaPalu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan turut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa sejumlah pihak turut diamankan dalam kegiatan penindakan yang dilakukan secara tertutup di wilayah Pekalongan.
“Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan beberapa pihak, termasuk kepala daerah setempat,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa.
Usai diamankan, Fadia bersama pihak lain langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
“Selanjutnya para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung.
IWAN





