Selasa, 17 Maret 2026

WNA China Jadi Korban Penganiayaan dan Pencurian Usai Kecelakaan di Palu

WNA China Jadi Korban Penganiayaan dan Pencurian Usai Kecelakaan di Palu
WNA China Jadi Korban Penganiayaan dan Pencurian Usai Kecelakaan di Palu. Foto: Istimewa
Advertisement

Palu, MediaPalu – Seorang (WNA) asal China, Mr. Guo Zhenrong, menjadi penganiayaan dan pencurian setelah terlibat kecelakaan di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, , Sulawesi Tengah, Senin 16 Februari 2026, sekitar pukul 20.35 WITA.

Peristiwa tersebut dilaporkan langsung oleh Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah, kepada , Kombes Pol Hari Rosena.

Insiden bermula saat korban mengendarai Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1526 JJB di Jalan Rata Lembah, Kelurahan Kayumalue Ngapa. Kendaraan yang dikemudikannya menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang sedang terparkir di tepi jalan.

Warga yang melihat kejadian itu kemudian berkumpul di lokasi. Situasi sempat memanas ketika sebagian warga melakukan pengejaran sambil melempari kendaraan korban menggunakan batu.

Korban kemudian menghentikan mobilnya di depan Indomaret Kayumalue Ngapa. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan serta pencurian oleh sekelompok orang yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Polisi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian langsung mengamankan korban dan membawanya ke RSUD Madani untuk mendapatkan perawatan medis, sementara barang bukti dibawa ke Mapolsek.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan kini tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku penganiayaan dan pencurian.

Kapolresta Palu Hari Rosena menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional, serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh persoalan hukum kepada aparat yang berwenang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut serta kehilangan beberapa barang, di antaranya satu unit ponsel, tas berisi surat berharga, dan uang tunai.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.140.000 dari lokasi kejadian pada malam peristiwa.

Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan, sementara pencarian barang milik korban yang hilang terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

MARDISON

Advertisement