Selasa, 17 Maret 2026

Mahasiswa UIN Palu Soroti Reformasi Polri dalam Kasus Kematian Pelajar Tual

Mahasiswa UIN Palu Soroti Reformasi Polri dalam Kasus Kematian Pelajar Tual
Mahasiswa UIN Palu Soroti Reformasi Polri dalam Kasus Kematian Pelajar Tual. Foto: Istimewa
Advertisement

, , Maluku, memicu sorotan terhadap komitmen reformasi Polri. tersebut dinilai menjadi ujian serius bagi profesionalitas dan sistem pengawasan internal kepolisian.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (DEMA FDKI) UIN Datokarama Palu, Mohamad Rifal Ayuba, menilai pola penyebutan “oknum” setiap kali terjadi dugaan kekerasan terhadap warga sipil tidak lagi cukup menjawab keresahan publik.

“Kalau kasus serupa terus berulang, yang harus dievaluasi bukan hanya individunya, tapi sistemnya. Reformasi tidak boleh berhenti pada slogan,” kata Rifal, dalam keterangan tertulis yang diterima MediaPalu, Sabtu 21 Februari 2026.

Menurutnya, jika benar terjadi penggunaan kekuatan berlebihan, maka persoalan tersebut menyentuh aspek struktural mulai dari standar operasional di lapangan hingga mekanisme pengawasan internal.

Sorotan juga diarahkan pada video yang beredar luas di media . Dalam rekaman itu, penanganan terhadap korban dinilai tidak mencerminkan sensitivitas dan empati terhadap kondisi korban maupun keluarga.

“Dalam situasi apa pun, korban harus diperlakukan dengan hormat. Profesionalitas aparat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kemanusiaan,” ujarnya.

DEMA FDKI mendesak agar penyelidikan dilakukan secara independen dan terbuka. Hasil investigasi, kata Rifal, perlu disampaikan secara berkala agar publik memperoleh kepastian dan tidak terjebak pada spekulasi.

Menurutnya, kepercayaan publik tidak dibangun melalui klarifikasi singkat, melainkan lewat transparansi, keberanian menindak pelanggaran, dan pembenahan nyata di lapangan.

“Kematian seorang pelajar adalah tragedi yang menyentuh nurani. Jika momentum ini tidak direspons dengan langkah tegas dan transparan, maka kepercayaan publik terhadap institusi akan semakin terkikis,” ujarnya.

Kasus kematian pelajar Tual ini, tambahnya, menjadi ujian krusial bagi arah reformasi Polri. Publik kini menanti bukan sekadar pernyataan, melainkan proses hukum yang adil dan terbuka.

RED

Advertisement