Tolitoli, MediaPalu.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu membuka layanan pembuatan paspor di Kabupaten Tolitoli untuk memudahkan calon jemaah haji dan umrah mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang ke Kota Palu.
Layanan yang digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tolitoli pada 26 Juli 2026 itu melayani 233 pemohon paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan layanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji dan umrah.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan paspor yang lebih mudah dan efisien. Kehadiran kami di Kabupaten Tolitoli merupakan wujud komitmen untuk terus mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Akmal.
Menurut dia, layanan ini memang dirancang agar masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kota Palu hanya untuk mengurus paspor.
Dalam pelaksanaannya, pemohon menjalani seluruh tahapan penerbitan paspor, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga pengambilan data biometrik yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya. Kehadiran pemerintah daerah dinilai memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Melalui layanan jemput bola ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berharap akses layanan keimigrasian semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus mendukung kelancaran persiapan ibadah haji dan umrah bagi calon jemaah di Kabupaten Tolitoli.
ADV






