Jumat, 13 Maret 2026
Daerah  

Rutan Pemalang Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Pejabat Rutan Pemalang menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI di Jawa Tengah.
Dua pejabat Rutan Pemalang mengikuti Sosialisasi Opini Ombudsman RI tentang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Jawa Tengah, Rabu 15 Oktober 2025. Foto: Istimewa
Advertisement

Pemalang, MediaPalu — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, Rumah Tahanan Negara () Pemalang mengikuti kegiatan Sosialisasi Opini tentang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, Rabu, 15 Oktober 2025.

Acara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) layanan publik di wilayah Provinsi .

Rutan Pemalang menugaskan dua struktural, Akbar Priambodo dan Galuh Anggoro Widodo, untuk hadir sebagai peserta aktif. Keduanya berperan dalam memperdalam pemahaman mengenai indikator penilaian maladministrasi serta strategi peningkatan mutu layanan publik.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, yang menekankan pentingnya kemampuan instansi publik mendeteksi potensi maladministrasi dan memperkuat transparansi dalam pelayanan.

“Kegiatan ini merupakan langkah bersama untuk membangun pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Robert dalam sambutannya.

Advertisement

Dukungan juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas tata kelola layanan publik.

Baca Juga:  Pemanah Ikan Sulteng Ditemukan Tewas setelah 3 Hari Hilang

“Kami berharap kegiatan ini mendorong setiap instansi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang membahas indikator penilaian maladministrasi, mekanisme penanganan pengaduan, serta penyusunan standar pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan.

Partisipasi Rutan Pemalang dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen lembaga tersebut untuk terus memperbaiki sistem layanan, sekaligus mendukung terwujudnya yang bersih, transparan, dan melayani.

RAGIL

Advertisement