Palu, MediaPalu – Polsek Tawaeli mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, pekan lalu.
Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah mengatakan, pelaku berinisial SPN (31), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Huntap 1 Perumahan Cinta Kasih, Kelurahan Tondo.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Zulham dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Februari 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Tawaeli, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga, khususnya curanmor.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Zulham menyampaikan pernyataan Kapolresta.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi warga sangat dibutuhkan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang kondusif,” katanya.
Saat ini SPN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus curanmor Tawaeli tersebut.
MARDISON





