Senin, 25 Mei 2026

Kasus Curanmor di Tawaeli Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Petugas Polsek Tawaeli mengamankan terduga pelaku curanmor dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Petugas Polsek Tawaeli menunjukkan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 di Mapolsek Tawaeli, Palu. Foto: Polsek Tawaeli
Advertisement

Palu, MediaPalu – Polsek Tawaeli mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kendaraan bermotor () di wilayah hukumnya, pekan lalu.

Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah mengatakan, pelaku berinisial SPN (31), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Huntap 1 Perumahan Cinta Kasih, Kelurahan Tondo.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Zulham dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Februari 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Tawaeli, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan , khususnya curanmor.

Advertisement

“Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Zulham menyampaikan pernyataan Kapolresta.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga .

“Partisipasi warga sangat dibutuhkan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang kondusif,” katanya.

Baca Juga:  Sulawesi Tengah Incar Kedaulatan Listrik Kawasan Industri

Saat ini SPN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus curanmor Tawaeli tersebut.

MARDISON

Advertisement