Palu, MediaPalu – Kasus pencurian kabel dan besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di wilayah Donggala akhirnya terungkap. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan Polisi Sektor Palu Barat.
Aksi pencurian tersebut terjadi di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 22.770.000.
Pengungkapan kasus pencurian kabel PLN di Donggala ini dilakukan oleh Tim West City Hunter Polsek Palu Barat yang dipimpin Dpp Ipda Hendra Galaxy Purba, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/048/II/2026/SPKT/Sek-Palbar tertanggal 16 Februari 2026.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial A (25) dan C (19) ditangkap pada Kamis 19 Februarai 2026, sekitar pukul 16.35 WITA, di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 28 batang besi tower serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya kunci inggris, kunci pas ring ukuran 19, obeng bunga, serta satu unit sepeda motor Honda Revo X warna hitam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga telah berulang kali melakukan pencurian dengan cara melepas baut dan besi bracing tower listrik. Material tersebut kemudian dijual secara bertahap ke tempat penampungan barang bekas atau loakan.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, menegaskan bahwa pencurian terhadap fasilitas PLN merupakan ancaman serius terhadap objek vital negara.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum atas kejahatan yang mengancam objek vital negara dan layanan publik masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak yang turut menerima hasil pencurian tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini untuk menemukan pelaku lain dan mengamankan barang bukti lainnya yang diduga telah dijual,” tambahnya.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Palu Barat menegaskan penyelidikan terus dilakukan guna memastikan tidak ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian kabel dan besi tower PLN di Donggala tersebut.
MARDISON





