Jumat, 16 Oktober 2026

PNBP Imigrasi Lampaui Target, Pendapatan Visa Tembus Rp 4,7 Triliun

Perempuan berjilbab menunjukkan paspor Republik Indonesia di bandara.
Seorang perempuan memegang paspor Republik Indonesia di area bandara. Foto: Dok. Imigrasi
Advertisement

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Realisasi tersebut mencapai 101,88 persen dari target penerimaan sepanjang tahun ini.

Direktur Jenderal Imigrasi mengatakan pendapatan dari layanan visa menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Layanan paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, sedangkan izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) menghasilkan Rp 1,52 triliun. Layanan lainnya menyumbang Rp 270 miliar.

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan tersebut meningkat Rp 510 miliar. Capaian itu diraih ketika Imigrasi juga meningkatkan pengawasan terhadap negara asing (WNA) yang berada di .

Hendarsam menyebut petugas imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

“Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” kata Hendarsam.

Baca Juga:  KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika

Menurut dia, kebijakan keimigrasian juga diarahkan untuk mendukung kedatangan wisatawan yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Ia mengaitkan capaian penerimaan tersebut dengan kualitas layanan yang disediakan pemerintah.

Advertisement

Untuk mempermudah pengurusan dokumen, Imigrasi menyediakan platform visa elektronik melalui evisa.imigrasi.go.id. Layanan ini memungkinkan pemohon membayar menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Imigrasi juga mengoperasikan 298 unit gerbang otomatis (autogate) di sejumlah tempat . Fasilitas tersebut ditujukan untuk memperlancar pemeriksaan pelintas batas dan mengintegrasikan layanan sejak penerbitan visa hingga proses kedatangan atau keberangkatan.

“Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/ hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujar Hendarsam.

Pada layanan paspor, Imigrasi memperluas program Pasporia atau Paspor Ceria dengan membuka layanan di ruang publik, termasuk saat kegiatan Car Free Day pada akhir pekan. Pemerintah juga menambah kantor imigrasi dan unit pelayanan baru yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan di luar jam kerja reguler.

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Gelar FGD Percepat Penurunan Kemiskinan dan Anak Putus Sekolah

Hendarsam memperkirakan penerimaan PNBP Imigrasi hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun. Angka tersebut menjadi proyeksi lanjutan setelah realisasi penerimaan melampaui target tahunan pada pertengahan Oktober.

ADV-MP

Advertisement