Jumat, 17 April 2026
News  

Satpol PP Pemalang Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar Jalan Gatot Subroto

Petugas Satpol PP Pemalang menertibkan gerobak pedagang Telor Obong yang berjualan di trotoar Jalan Gatot Subroto, Rabu (16/7/2025). Foto: Istimewa
Advertisement

Pemalang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Pemalang, Rabu (16/7/2025).

Penertiban dilakukan setelah para pedagang berkali-kali mendapat surat peringatan namun tetap kembali menggelar dagangan di area yang dilarang.

Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, mengatakan, aktivitas PKL di lokasi tersebut sudah lama dikeluhkan karena mengganggu pejalan kaki dan membahayakan lalu lintas.

“Jalan itu merupakan jalur cepat dan padat , penghubung Pemalang ke Purbalingga, Purwokerto, hingga Cilacap,” ujarnya.

Dalam penertiban itu, petugas tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

Advertisement

Sebelumnya, Satpol PP juga telah mensterilkan kawasan Gapura Selamat Datang Kota Pemalang di Gandulan, tepat di depan RS Siaga Medika. PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu akses dan keindahan kawasan kota.

“Penertiban ini juga bagian dari pembinaan agar tercipta ketertiban umum,” kata Agus.

Baca Juga:  PLN Bungku Jelaskan Penyebab Listrik Mati-Hidup di Morowali Saat Ramadan

Pedagang yang ditertibkan mayoritas berjualan buah, makanan, dan minuman. *

(Ragil)

Advertisement