Tawaran gaji tinggi dan perekrutan tanpa informasi yang jelas menjadi modus yang perlu diwaspadai masyarakat ketika mencari pekerjaan di luar negeri. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengangkat persoalan tersebut dalam sosialisasi keimigrasian di Kabupaten Tolitoli untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai dokumen perjalanan dan risiko kejahatan lintas negara.
Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan. Ia menekankan perlunya sinergi antarlembaga untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pemahaman tentang prosedur keimigrasian merupakan salah satu hal yang perlu dimiliki masyarakat sebelum bepergian ke luar negeri. Warga juga perlu memeriksa kejelasan informasi dan legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan.
Layanan keimigrasian memberikan perlindungan nyata bagi warga. Masyarakat harus waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas,” kata Akmal dalam keterangan pers, Senin, 14 September 2026.
Selain membahas layanan dokumen perjalanan, sosialisasi tersebut mencakup pencegahan TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Petugas memaparkan pola perekrutan yang patut dicurigai, termasuk iming-iming gaji tinggi dan proses perekrutan yang dilakukan secara tertutup.
Warga juga diingatkan untuk tidak menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Legalitas agen perekrutan perlu dipastikan sebelum seseorang mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tolitoli dan Imigrasi Palu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko kejahatan lintas negara.
ADV-MP





